Seorang Pria New Jersey Mengaku Bersalah atas Perusakan Pusat Islam

N Zaid - Diskriminasi Islam 11/10/2024
Foto: Ist
Foto: Ist

Oase.id - Seorang pria New Jersey AS, telah mengaku bersalah melakukan kejahatan kebencian federal setelah merusak pusat mahasiswa Islam di Universitas Rutgers awal tahun ini.

Jacob Beacher, 24, dari North Plainfield, N.J., mengaku telah membobol Pusat Kehidupan Islam di kampus utama Universitas Rutgers di New Brunswick pada tanggal 10 April, selama liburan Idul Fitri. Jaksa menyatakan bahwa Beacher menyebabkan kerusakan yang signifikan pada artefak keagamaan dan mencuri bendera Palestina.

Kristen Clarke, Asisten Jaksa Agung untuk Divisi Hak Sipil di Departemen Kehakiman, menekankan beratnya tindakan Beacher. "Beacher dimintai pertanggungjawaban atas tindakan kebencian yang dipicu oleh Islamofobia," kata Clarke, menurut The New York Times. 

Ia menambahkan bahwa Beacher telah mengganggu kebebasan beragama mahasiswa dan staf Rutgers selama Idul Fitri, yang menandai berakhirnya Ramadan. "Kejahatan kebencian yang dipicu oleh Islamofobia tidak memiliki tempat dalam masyarakat kita saat ini," kata Clarke. 

"Kami ingin tindakan kami dan kecepatan kami dalam menanggapi menggambarkan komitmen dan tekad kami untuk melindungi rumah ibadah di New Jersey." Beacher, yang terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda hingga US$250.000, dijadwalkan untuk dijatuhi hukuman pada bulan Februari. Seorang juru bicara Universitas Rutgers mengonfirmasi bahwa Beacher tidak berafiliasi dengan universitas tersebut.

Pengakuan bersalah diajukan di hadapan Hakim Distrik Robert Kirsch di pengadilan federal Trenton pada hari Rabu, tak lama setelah peringatan perang Israel di Gaza yang telah memicu meningkatnya Islamofobia di Amerika Serikat.

Dari Januari hingga Juni 2024, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mendokumentasikan 4.951 pengaduan bias secara nasional, meningkat 69 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

Menurut pernyataan tertulis FBI, Beacher terlihat dalam rekaman keamanan membobol pusat tersebut dan merusak berbagai benda, termasuk batu doa Turbah dan benda-benda data-x dengan tulisan Al-Quran. Dia pergi setelah 20 menit, mengambil bendera dan kotak amal, yang kemudian ditemukan di taman terdekat. Awalnya, jaksa memperkirakan kerugian sebesar US$40.000, tetapi kemudian merevisinya menjadi US$19.000.(agency)


(ACF)