Walimah Pernikahan: Anjuran dan Panduan Sesuai Syariat Islam
Oase.id - Walimah pernikahan adalah salah satu sunnah yang diajarkan dalam Islam untuk menyempurnakan prosesi pernikahan. Walimah bertujuan untuk mengumumkan pernikahan kepada masyarakat, menyebarkan kebahagiaan, dan menjalin ukhuwah Islamiyah melalui acara makan bersama. Namun, penting untuk memastikan bahwa walimah dilakukan sesuai dengan ajaran Islam agar membawa berkah dan keberkahan bagi pasangan pengantin.
Pengertian Walimah Pernikahan
Dalam bahasa Indonesia, walimah (الوليمة) berarti perjamuan atau pesta. Dalam konteks pernikahan, walimah adalah jamuan yang diadakan oleh mempelai atau keluarga untuk merayakan pernikahan.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Adakanlah walimah, walaupun hanya dengan seekor kambing."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa walimah disukai dengan hidangan sederhana, sehingga tidak memberatkan pihak yang menyelenggarakan.
Dalil Disunnahkannya Walimah
Walimah adalah sunnah yang memiliki dasar kuat dari Al-Qur’an dan hadis. Berikut adalah beberapa dalil yang mendukung anjuran walimah:
Anjuran Mengumumkan Pernikahan
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Umumkanlah pernikahan dan adakanlah walimah.
(HR.Ahmad dan Tirmidzi)
Perintah ini penting pentingnya pengumuman pernikahan agar masyarakat mengetahuinya dan terhindar dari prasangka buruk.
Teladan dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sendiri mengadakan walimah saat menikahi istri-istrinya. Misalnya, dalam pernikahan beliau dengan Zainab binti Jahsy, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengadakan walimah dengan menyembih seekor kambing.
(HR.Bukhari)
Adab dan Panduan Walimah Sesuai Syariat
Untuk memastikan walimah berjalan sesuai ajaran Islam, berikut adalah beberapa panduan penting:
Memilih Waktu yang Tepat
Walimah disunnahkan dilaksanakan setelah akad nikah. Namun, waktu pelaksanaannya fleksibel, asalkan tidak menimbulkan beban bagi keluarga mempelai.
Menghindari Pemborosan dan Berlebihan
Islam menganjurkan agar walimah dilaksanakan secara sederhana, sesuai kemampuan, tanpa anggotaatkan. Allah berfirman:
"Dan janganlah kamu berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan."
(QS. Al-A’raf : 31)
Mengundang Orang dari Berbagai Kalangan
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah yang hanya diundang orang kaya, sedangkan orang miskin tidak diundang.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengingatkan bahwa walimah seharusnya bersifat inklusif, tidak hanya untuk orang-orang tertentu, tetapi juga untuk masyarakat umum, terutama kaum dhuafa.
Menjaga Kehormatan dan Kesopanan
Walimah harus bebas dari hal-hal yang bertentangan dengan syariat, seperti:
Campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa hijab.
Hiburan yang tidak Islami, seperti musik yang tidak sesuai syariat Islam atau hiburan yang berlebihan.
Minuman keras atau makanan haram.
Menyediakan Makanan yang Halal dan Thayyib
Hidangan yang disajikan harus memenuhi kriteria halal dan thayyib (baik). Tidak harus mewah, tetapi cukup untuk menjamu tamu dengan ikhlas.
Membaca Doa untuk Pengantin
Para tamu dianjurkan mendoakan pengantin dengan doa yang diajarkan Rasulullah SAW:
“Baarakallahu laka wa baaraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fii khair.”
(Semoga Allah memberkahimu dan memberkahi atasmu, serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan)
(ACF)