Kuwait Perintahkan Masjid Persingkat "Waktu Salat"

Oase.id - Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait telah mengeluarkan arahan baru kepada masjid-masjid di seluruh negeri, yang menginstruksikan mereka untuk mempersingkat durasi salat, membatasi akses ke ruang salat, dan membatasi penggunaan AC.
Langkah-langkah tersebut, yang diumumkan oleh Departemen Masjid di Provinsi Hawalli, bertujuan untuk mengurangi konsumsi listrik di tengah melonjaknya permintaan. Sebuah surat edaran yang merinci langkah-langkah tersebut didistribusikan kepada para imam dan muazin setelah adanya permintaan dari Kementerian Listrik, Air, dan Energi Terbarukan.
Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif penghematan energi yang lebih luas, yang mencakup pemadaman listrik terjadwal di masjid-masjid di enam provinsi Kuwait mulai minggu ini.
Berdasarkan aturan baru, masjid diinstruksikan untuk menutup ruang salat utama dalam ruangan untuk salat lima waktu. Jamaah harus melaksanakan salat di halaman luar sebagai gantinya. Area salat dalam ruangan hanya akan dibuka untuk salat Jumat, dengan AC diatur ke 22°C pada mode otomatis mulai Kamis malam hingga akhir salat Jumat.
Untuk salat harian, area luar ruangan akan digunakan, dan semua AC harus dijaga pada suhu 25°C pada mode otomatis.
Bagian salat wanita harus ditutup di sebagian besar masjid, kecuali yang menyelenggarakan ceramah atau kelas agama. Dalam kasus seperti itu, AC juga harus diatur pada suhu 25°C, dan bagian tersebut harus segera ditutup setelah sesi berakhir.
Selain pembatasan spasial, arahan tersebut mencakup perubahan pada waktu dan lama salat. Para imam telah diinstruksikan untuk memperpendek interval antara adzan dan dimulainya salat (iqama), terutama untuk salat zuhur dan ashar. Durasi salat itu sendiri juga harus dipersingkat.
Kementerian juga menguraikan jadwal pemadaman listrik, termasuk pemadaman listrik dari 30 menit setelah salat zuhur hingga 15 menit sebelum salat ashar, dan pemadaman listrik lainnya dari 30 menit setelah salat ashar hingga pukul 5 sore.(gulftoday)
(ACF)