Rasulullah pun Terluka Saat Perang, Ilmu Kebal Bukan dari Islam

N Zaid - Menuntut Ilmu 18/08/2022
Ilustrasi: Unsplash
Ilustrasi: Unsplash

Oase.id - Ilmu kesaktian dengan iming-iming kebal dari senjata tajam apakah bersumber dari Islam? Apakah itu tanda karomah seseorang? Yang jelas orang paling mulia di muka bumi yang merupakan utusan Allah yaitu Nabi Muhammad ﷺ pernah terluka ketika berperang.

Dikisahkan, saat perang Uhud, Rasulullah ﷺ menggunakan baju besi dan menggunakan pelindung kepala. Beliau ﷺ berdarah dalam peperangan itu.

Dari Sahl –semoga Allah meridhainya-, ia berkata, “Tatkala pecah pelindung kepala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan wajah beliau berdarah dan pecah gigi seri beliau Ali bolak-balik mengambil air dengan menggunakan perisai (sebagai wadah air) dan Fatimah mencuci darah yang ada di wajah beliau. Tatkala Fatimah melihat darah semakin banyak lebih daripada airnya maka Fatimahpun mengambil hasir (yaitu tikar yang terbuat dari daun) lalu diapun merobeknya dan menempelkan robekan tersebut pada luka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka berhentilah aliran darah” (HR. Bukhari no 2903).

Kemudian saat Beliau ﷺ ditolak oleh penduduk Thaif. Mereka melemparkan batu kepada Rasulullah ﷺ hingga kaki Nabi ﷺ terluka dan mengeluarkan darah.

Dalam berbagai riwayat, sahabat Rasulullah ﷺ  tidak ada yang kebal senjata. Begitu banyak mereka yang terluka dan terbunuh dalam peperangan jihad.

Dengan fakta tersebut, jelas bahwa Nabi ﷺ tidak pernah mengajarkan seseorang untuk memiliki ilmu kebal. Sebab itu, seorang muslim harus menghindari segala bentuk upaya dengan ilmu gaib yang bertujuan untuk menjadikan tubuh kebal.

Karomah berupa kelebihan seseorang itu ada dan dikenal dalam Islam. Namun  Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah pernah mengingatkan bahwa manusia tidak boleh tertipu dengan kesaktian seseorang seperti yang bisa berjalan di atas air, atau terbang di udara sebelum menimbang perkaranya di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Dikutip dari laman Muslim.or.id, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan:

“Karomah sudah ada sebelum diutusnya Rasulullah dan tetap ada sepeninggal beliau hingga hari kiamat. Karomah terjadi pada seorang wali yang shalih. Jika orang yang terjadi karomah pada dirinya kita ketahui ia adalah orang yang lurus agamanya, menjalankan hak-hak Allah, dan menjalankan hak-hak hamba, maka kita ketahui itu adalah karomah.

Dan kita lihat seksama pada orang tersebut, jika karomah tersebut terjadi pada seorang dukun, yaitu orang yang tidak lurus agamanya, maka kita ketahui ia adalah dari setan. Setan terkadang membantu manusia untuk melancarkan tujuan-tujuan setan” (Liqa Baabil Maftuh, 8/8).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:

“Sesungguhnya karomah yang paling ‘sakti’ adalah seseorang tetap bisa istiqomah. Allah tidak memuliakan seorang hamba dengan kemuliaan yang lebih besar ketimbang ia diberi pertolongan untuk tetap bisa melakukan apa-apa yang Allah cintai dan ridhai, dan menambah apa-apa yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah dan mengangkat derajatnya di hadapan Allah” (Al Furqan baina Auliya-ir Rahman wa Auliya-isy Syaithan, 1/187).


(ACF)