Beasiswa Santri Berprestasi 2021 Kembali Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

Phooby Kamaratih - Prestasi dan Beasiswa 16/03/2021
Photo by @pendidikanpesantren from Instagram
Photo by @pendidikanpesantren from Instagram

Oase.id - Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2021 sudah dibuka mulai hari ini, Selasa 16 Maret. Ada dua program pilihan beasiswa, program sarjana (S1) dan program magister (S2).

Dilansir dari kemenag.go.id, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul mengatakan bahwa pendaftaran PBSB tahun 2021 dibuka selama 1 bulan sejak 16 Maret hingga 15 April dan berbasis online.

Sejak 16 tahun silam, PBSB menjadi upaya Kemenag menguatkan kajian tafaqquh fiddin (pendalaman ilmu agama), sekaligus meningkatkan kapasitas pondok pesantren pada bidang kedokteran dan kesehatan, sosial humaniora, serta sains dan teknologi.

"Selain ahli dalam ilmu agama dan dakwah, para alumni PBSB nantinya diharapkan dapat menjadi pionir pemberdayaan masyarakat (community development) di lingkungan pondok pesantren," kata Waryono, Selasa, 16 Maret 2021 di Jakarta.

"Akses beasiswa pada program studi yang dibuka tahun ini didesain untuk dapat memperkuat manajemen dan tiga fungsi pesantren, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," sambungnya.

Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, menambahkan, pendaftaran PBSB tahun 2021 dilakukan secara online. Alur pendaftaran online dilakukan melalui dua tahapan. Pertama, operator pesantren mendaftarkan profil lembaganya lengkap dengan Nomor Statistik Pesantren (NSP).

"Jika pondok pesantren belum memiliki NSP ataupun NSP yang dicantumkan tidak sesuai dengan database EMIS Ditjen Pendidikan Islam, maka secara otomatis proses registrasi tidak dapat dilanjutkan," jelas Basnang.

Tahap Pertama, jika nama pesantren terdaftar pada NSP maka operator hanya perlu memilih nama-nama santri yang akan didaftarkan. Nama santri termuat dalam daftar santri yang selama ini dilakukan pemutakhiran data oleh operator pesantren. Setelah dilakukan pendaftaran oleh operator pesantren maka selanjutnya santri akan mendapatkan nomor registrasi.

Tahap kedua, santri bersangkutan login ke aplikasi dengan menggunakan nomor registrasi yang diterima, lalu melengkapi form isian serta dokumen yang diminta. Misalnya, biodata lengkap santri, dokumen dan informasi pribadi dan keluarga, rapot hingga sertifikat prestasi santri.

“Data dan dokumen santri ini yang kemudian akan diseleksi secara otomatis oleh sistem aplikasi pendaftaran,” jelasnya.

Basnang mengingatkan pentingnya santri untuk membaca panduan pendaftaran serta menentukan pilihan jurusan yang diminati dan sesuai kemampuannya.
 
“Kami berharap santri sebelum mendaftar lebih dulu memahami secara betul jurusan-jurusan yang akan dipilih, serta prosedur dan dokumen persyaratan sesuai pedoman pendaftaran PBSB. Hal ini agar santri dapat juga mengukur kemampuannya pada jurusan yang dipilih dan tidak mengundurkan diri ketika sudah dinyatakan lulus seleksi,” ujarnya.

Selain membaca panduan yang sudah disediakan, santri diharapkan memahami beasiswa yang akan diterima jika santri dinyatakan lulus seleksi. Basnang juga menjelaskan bahwa sanksi juga akan diberikan bagi santri yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi dan atau saat kuliah di perguruan tinggi.

“Tahun 2021 kami kembali menerapkan sanksi tersebut,” tegas Basnang.

Pondok pesantren tidak diperkenankan mendaftar PBSB selama satu tahun, ketika terdapat santri yang mengundurkan diri atau melanggar komitmen yang disepakati.


(ACF)