Unik, Ada Kajian Kitab Kuning di Kedai Kopi
Oase.id- Yayasan Gerakan Indonesia Sadar Bencana (Graisena) memiliki agenda cukup unik, yakni mengkaji kitab klasik karya ulama Nusantara di sebuah kedai kopi yang berada di bilangan Jagakarsa, Jakarta.
Kali ini, kitab yang dikaji berjudul Irsyad Al-Ikhwan fi Bayan Ahkam Al-Qahwah wa Al-Dukhan. Kitab yang ditulis ulama terkenal bernama Syekh Ihsan bin Dahlan asal Jampes, Kediri, Jawa Timur ini berisi tentang penjelasan hukum konsumsi kopi dan rokok.
Ketua Yayasan Graisena sekaligus pembicara dalam acara bedah kitab, Ustaz Agung Firmansyah menjelaskan, kajian dilakukan menggunakan metode bandongan, persis seperti tradisi pengajaran yang berlaku di lingkungan pesantren.
Baca: Membedah Kontroversi Kopi dalam Karya Syekh Ihsan Jampes Kediri
"Jarang-jarang ada kajian kitab kuning diselenggarakan di kedai kopi. Apalagi kajiannya relevan sekali, yakni tentang hukum kopi dan rokok dalam perspektif fikih," ungkap Agung kepada Oase.id, pada Sabtu, 22 Februari 2020.
Menurut Agung, pemilihan metode bandongan bertujuan untuk menimbulkan suasana persis di pesantren sekaligus melanjutkan tradisi kitab kuning yang dibaca dengan pemaknaan yang khas.
Pendiri Yayasan Graisena Ranggie Ragatha mengatakan, kegiatan rencananya menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap dua pekan sekali.
"Rencananya diisi dengan kajian dari berbagai ajaran agama. Karena komunitas yang mengikuti juga beragam umat," kata Ranggie.
Selain kajian kitab kuning, kegiatan ini juga diisi dengan praktik roasting kopi yang disajikan langsung CEO Salkopi dan founder Santri Penyeduh Rifki Ulinnuha.
(SBH)