Aa Gym Imbau Masyarakat Salat di Rumah dan Taat Anjuran Pemerintah
Oase.id- Pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhid, Bandung, Jawa Barat, KH Abdullah Gymnastiar atau yang karib disapa Aa Gym, menyeru masyarakat untuk lebih memahami fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadinya wabah virus corona atau Covid-19.
Di dalam keputusannya, Komisi Fatwa MUI mengimbau masyarakat yang berada di daerah darurat wabah Covid-19 tidak menyelenggarakan salat jemaah dan salat Jumat di masjid.
"Hari ini, diserukan kepada semua santri, jemaah, dan umat Islam untuk lebih memahami dan mengikuti fatwa MUI," kata Aa Gym melalui pesan video yang diterima Oase.id pada Rabu, 18 Maret 2020.
Aa Gym menceritakan, sebagai bentuk dukungan atas fatwa tersebut, ia dan keluarga besar Daarut Tauhid sudah memberlakukan ketentuan salat di rumah, meniadakan salat jemaah di masjid, dan tidak menggelar salat Jumat untuk sementara waktu.
"Kita memiliki MUI yang memiliki otoritas dan keilmuan untuk menjaga kemaslahatan umat Islam di indonesia juga bangsa ini," pesan Aa Gym.
Dai kondang ini juga meminta agar masyarakat tidak terkecoh dengan aneka pro-kontra yang menyebar melalui pesan massal di grup-grup percakapan maupun media sosial.
"Jangan bingung dengan broadcast dari orang-orang yang tidak jelas keilmuan dan tanggung jawabnya," kata dia.
Tidak cuma itu, Aa Gym juga menyarankan agar masyarakat mematuhi imbauan Pemerintah untuk lebih banyak menghabiskan waktu dan menyelesaikan pekerjaannya di rumah.
Baca: Ini 5 Poin Penting Fatwa MUI tentang Korona
Jika pun terpakasa harus keluar rumah, kata dia, sebisa mungkin untuk tetap menjaga diri, memperbanyak doa dan zikir, menghindari kontak fisik secara langsung, dan sepulangnya jangan lupa membersihkan tangan dan mandi agar tetap aman bagi keluarga.
"Allah tahu niat kita. Pahala sudah didapatkan dengan niat. Kepatuhan kepada pemerintah akan menambah nilai pahalanya," kata Aa Gym.
(SBH)