Ternyata Salat Sunah Lebih Baik Dikerjakan di Rumah
Oase.id- Selain yang fardu, Islam juga menganjurkan umatnya melaksanakan salat sunah. Bedanya, salat wajib akan lebih baik jika dikerjakan secara berjemaah di masjid, sementara salat sunah, tidak.
Bahkan, Rasulullah Muhammad Saw sendiri pernah bersabda;
“Salat seseorang di rumahnya lebih utama dibandingkan salatnya di masjidku ini, kecuali salat wajib” (HR. Abu Daud)
Kata "salat" yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah salat sunah. Sedangkat lafaz “masjidku” merujuk pada Masjid Nabawi.
Jika dipahami lebih mendalam, maka keutamaan melaksanakan salat sunah di rumah menjadi sangat jelas. Padahal, salat di Masjid Nabawi setara seribu kali lipat kebaikan mendirikan salat di tempat lain.
Baca: Shallu fi Rihalikum, Kumandang Azan dan Anjuran Salat di Rumah Masa Nabi Muhammad
Abu Ath-Tayyib Muhammad Syamsul Haq Adzim Al-Abadi dalam Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud menyatakan, salat sunah di rumah lebih utama dan lebih besar pahalanya ketimbang di masjid. Kecuali, salat sunah yang memang lebih dianjurkan berjemaah seperti salat Idulfitri dan Iduladha, salat gerhana dan salat istisqa (meminta hujan). Atau, salat yang dikhususkan di tempat tertentu seperti salat tahiyatul masjid, salat tawaf, dan salat ihram.
Lebih lanjut, ahli hadis asal India ini menuliskan bahwa Imam Nawawi berkata, salat sunah lebih utama dilakukan di rumah juga karena pertimbangan rumah lebih tertutup dan lebih menjauhkan seseorang dari sikap riya.
Baca: Umar bin Khattab: Wabah Adalah Takdir, dan Menghindarinya Juga Takdir
Salat sunah di rumah juga bisa menjadi sebab keberkahan. Rahmat Allah bersama malaikat turun ke dalam rumah tersebut, juga bisa menjauhkannya dari setan-setan.
Rumah yang tidak pernah digunakan beribadah diumpamakan sebagai kuburan. Dengan mendirikan salat sunah, seseorang telah menjadikan rumahnya bernilai dan lebih hidup.
Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi Saw bersabda;
"Jadikanlah (sebagian dari) salat kalian ada di rumah kalian, dan jangan kalian jadikan ia sebagai kuburan."
Ibnu Hajar Al-Atsqalani menyatakan, sebagian ulama mengartikan hadis ini sebagai anjuran salat sunah di rumah, sekaligus imbauan agar tidak menyetarakan diri sebagai orang mati yang tidak melaksanakan salat.
Maksudnya, janganlah seperti mayit-mayit yang tidak salat di rumah (kuburan) mereka.
Berkaitan dengan ini, Rasulullah Saw juga bersabda:
“Perumpamaan rumah yang disebut nama Allah di dalamnya dan rumah yang tak pernah disebut nama Allah di dalamnya seperti yang hidup dan mati." (HR Muslim)
Maka, jangan ragu untuk memperbanyak salat sunah di rumah. Agar rumah kita senantiasa dilimpahkan rahmat dan cahaya, juga terlindung dari keburukan-keburukan setan.
(SBH)