Ibadah Haji dan 5 Keutamaannya
Oase.id - Salah satu rukun Islam adalah haji. Umat Islam yang mampu wajib menjalankan ibadah haji ke tanah suci mekah.
Menurut para ahli Fiqh, haji wajib dilakukan dengan segera bagi yang telah mampu pergi ke baitullah al-haram. Bahkan, bagi yang mampu, tetapi tidak melakukannya, maka sungguh dirinya dalam bahaya besar.
Mengenai hal ini, Rasulullah ﷺ bersabda:
عن ابن عباس – رضي الله عنهما – أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – قال : تَعَجَّلُوا إلى الحجِّ؛ فإنَّ أحدكم لا يدري ما يَعْرِضُ له
Artinya: Dari Fadhl bin Abbas radhillahu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah dia bersegera melakukannya, sebab bisa jadi dirinya ditimpa suatu penyakit dan kendaraannya tersesat atau ada kebutuhan yang mendatanginya.”
Ibadah haji memiliki 5 keutamaan:
- Ibadah haji menghapuskan semua dosa sebelumnya.
- Menunaikan haji adalah amal ibadah yang paling baik setelah beriman kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla dan berjihad.
- Biaya yang dikeluarkan untuk berhaji akan dilipatkangandakan pahalanya bagi pelakunya sebagaimana dilipatgandakannya pahala orang yang berjihad di jalan Allah.
- Haji yang dikerjakan karena Allah dan sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad ﷺ, jika biayanya dari harta yang halal dan baik maka balasannya adalah surga.
- Haji dan umrah sebagai sebab datangnya kekayaan.
Dengan demikian, ibadah haji begitu banyak memiliki keutamaan dan manfaat, baik dari sisi duniawi atau agama. Selain itu, Allah Swt juga telah memberikan isyarat akan hal tersebut melalui firman-Nya:
قال الله تعالى : لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ [ الحج: 28]
Artinya: Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. (Al-Hajj: 28)
(ACF)