Al-Azhar Kecam Rencana Penyerangan Masjid di Singapura

Oase.id - Observatorium Al-Azhar Mesir untuk Memerangi Ekstremisme mengecam upaya seorang remaja untuk melakukan aksi terorisme yang menargetkan sebuah masjid di Singapura.
Upaya penyerangan masjid di Singapura jelas merupakan hasil dari pengaruh konten ekstremis yang dipublikasikan di internet, katanya.
Pusat tersebut menambahkan bahwa tindakan tersebut terinspirasi oleh serangan teroris tahun 2019 terhadap masjid di Christchurch, Selandia Baru, oleh Brenton Tarrant.
Insiden semacam itu menyoroti besarnya bahaya yang ditimbulkan oleh penyebaran ideologi ekstremis melalui internet, yang menumbuhkan perasaan kebencian dan kekerasan di kalangan anak muda, kata pusat tersebut.
"Oleh karena itu, penting untuk mengintensifkan upaya internasional untuk memerangi ekstremisme dan kekerasan yang dipromosikan oleh ideologi ini, sambil juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengatasi fenomena negatif ini."
Selain itu, mekanisme yang efektif harus ditetapkan untuk memantau aktivitas daring yang menyebarkan racun ekstremisme dan kebencian, kata Observatorium Al-Azhar untuk Memerangi Ekstremisme.
Selanjutnya, Observatorium tersebut menekankan pentingnya memperkuat kerja sama antarlembaga keagamaan, pemerintahan, dan sosial untuk memerangi pemikiran menyimpang dan untuk mempromosikan nilai-nilai toleransi dan koeksistensi di antara semua kelompok dalam masyarakat, tanpa memandang agama dan ras, dengan tujuan mencapai lingkungan yang damai dan partisipatif.
Singapura menggunakan undang-undang keamanan internal terhadap dua remaja secara terpisah, satu karena rencana untuk menyerang masjid dan yang lainnya karena ingin berperang di Suriah bersama teroris Daesh, kata pihak berwenang pada hari Rabu.
Pria berusia 17 tahun itu ditahan dan menganut ideologi ekstremis sayap kanan, menganggap dirinya sebagai "supremasi Asia Timur," kata pihak berwenang.
Dia ingin menembaki masjid dan telah gagal mencoba membeli senjata, termasuk dari Amerika Serikat, Malaysia, dan Thailand, kata departemen keamanan internal.
Remaja tersebut ingin "memaksimalkan jumlah korban" dan membunuh setidaknya 100 Muslim, untuk mengalahkan serangan Christchurch tahun 2019 di mana seorang pria bersenjata menewaskan 51 jamaah di sebuah masjid, katanya.
Dia ditahan pada bulan Maret berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri pulau itu dan dapat ditahan hingga dua tahun tanpa diadili.(iqna)
(ACF)