Kemenag Beri Penjelasan Soal Mushaf Al-Quran BWA Salah Cetak

N Zaid - Al-Quran 05/10/2022
Foto: Kemenag
Foto: Kemenag

Oase-id - Masalah kesalahan cetak Al-Quran yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Quran kembali viral di media sosial. Kementerian Agama pun meminta masyarakat yang masih menemukan mushaf itu agar segera melaporkan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar,” tutur Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi dalam keterangan persnya, Rabu (5/10).

Kesalahan cetak itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna.

Sebelumnya, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan, setelah informasi soal kesalahan cetak ini beredar pada April 2022.

Melalui siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022, 13 April 2022 itu, Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi menyampaikan bahwa Mushaf Al-Qur'an tersebut adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

Menurut Muchlis, mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi.

Dalam rilis itu disebutkan juga bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.


(ACF)
TAGs: Al-Quran