Saudi Tetapkan Batas Waktu Bagi Kantor-Kantor Internasional Untuk Menyelesaikan Kontrak Layanan Haji
Oase.id - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa 14 Februari akan menjadi batas waktu bagi kantor urusan haji di berbagai negara untuk menyelesaikan kontrak mereka untuk layanan yang terkait dengan musim haji tahun ini.
Kementerian mengatakan bahwa kontrak-kontrak ini harus diselesaikan melalui platform Nusuk Masar, yang ditujukan untuk jemaah haji dari luar negeri, Saudi Press Agency melaporkan pada hari Senin.
Untuk memastikan layanan terbaik bagi jemaah, kementerian menyoroti pentingnya mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh otoritas terkait di Arab Saudi, termasuk persyaratan untuk transportasi udara dan darat.
Kementerian juga mendesak kepatuhan terhadap pedoman keamanan, kesehatan, dan prosedur yang diuraikan dalam perjanjian haji antara kementerian dan kantor terkait di berbagai negara.
Kementerian mengatakan bahwa setelah batas waktu tersebut, tidak ada kontrak tambahan yang akan diterima, dan kuota aktual untuk jemaah haji dari berbagai negara akan ditentukan.
Proses penerbitan visa akan segera dimulai setelahnya, SPA melaporkan.
Kementerian meminta kantor haji untuk mengedukasi jamaah haji tentang pentingnya mengikuti peraturan dan petunjuk haji, serta memastikan mereka memperoleh visa dan izin melalui jalur resmi.
Jamaah haji juga perlu membawa dokumen identitas, seperti Kartu Nusuk, sejak kedatangan mereka di Kerajaan. (arabnews)
(ACF)