Simposium Fatwa Akan Diadakan di Masjid Nabawi
Oase.id - Kepala urusan agama di dua masjid suci Syeikh Abdul Rahman Al-Sudais mengumumkan bahwa persetujuan kerajaan telah dikeluarkan untuk mengadakan simposium fatwa di Masjid Nabawi di Madinah.
Fatwa adalah keputusan hukum mengenai suatu hal dalam hukum Islam, dan simposium ini akan fokus pada keputusan di dua masjid suci dan dampaknya terhadap fasilitasi pengunjung ke tempat-tempat keagamaan.
Al-Sudais mengatakan simposium tersebut merupakan perpanjangan dari upaya pemerintah Saudi untuk melayani dua masjid suci tersebut dan menyampaikan pesan mereka kepada dunia sesuai dengan pendekatan moderat Kerajaan berdasarkan Al-Qur'an dan tradisi Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
Dijelaskannya, disetujuinya diadakannya simposium ini mendukung pergeseran metode penerbitan fatwa dan digitalisasinya agar sesuai dan memenuhi kebutuhan keagamaan para pengunjung masjid, sekaligus membantu mereka dalam menjalankan ibadahnya.
Al-Sudais menambahkan, persetujuan Raja Salman untuk mengadakan simposium tersebut mencerminkan kepedulian Kerajaan terhadap fatwa, mengingat dampak langsungnya terhadap jamaah haji di Dua Masjid Suci.(arabnews)
(ACF)