Sosialisasi Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah

Siti Mahmudah - Komunitas Anak Muda 10/07/2022
Foto: Ist
Foto: Ist

Oase.id - Permasalahan pengelolaan sampah di Indonesia masih sangat rendah, khususnya di kabupaten Subang. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu tingginya jumlah sampah yang dihasilkan, tingkat pengelolaan pelayanan masih rendah, tempat pembuangan akhir (TPA) terbatas jumlahnya, institusi pengelola sampah dan masalah biaya.

Selain itu, karena kurangnya metode pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Sebagian besar pengelola sampah masih menggunakan metode open dumpling atau sampah dibuang saja di TPA tanpa perlakuan lebih lanjut.

Aturan terkait pengurangan dan penanganan sampah tertuang secara eksplisit dalam UU No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

Penggerak Lokal Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) bersama pemerintah Desa Sukareja, Patriot Desa Jawa Barat dan Karang Taruna Desa Sukareja bisa ditiru. Mereka melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah melaui bank sampah secara berkala di tiap-tiap rukun warga (RW) Desa Sukareja, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Sabtu (02/07/2022).

Bank sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering yang dapat dipilah dan memiliki pengaturan layaknya perbankkan, namun yang ditabung bukan uang, melainkan sampah. 

Sistemnya, warga yang menabung sampah disebut nasabah. Nasabah ini memiliki buku tabungan dan dapat meminjam uang yang nantinya dibayar dengan sampah seharga uang yang dipinjam.

Sampah yang ditabung, ditimbang dan dihargai dengan sejumlah uang. Kumpulan sampah tersebut, nantinya dijual ke pengepul yang sudah bekerja sama. Sementara, plastik-plastik kemasan, seperti bekas bungkus kopi dan minuman sachet akan didaur ulang oleh ibu-ibu PKK maupun warga setempat untuk dibuat menjadi kerajinan bernilai ekonomis.

Selanjutnya, sampah organik berupa limbah rumah tangga akan diolah menjadi maggot dan pupuk organik cair (POC).

Tujuan dan manfaat bank sampah semoga bahagia yang terintegrasi dengan TPS 3R Desa Sukareja, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang ini adalah sebagai bentuk strategi untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat Desa Sukareja agar dapat bersahabat atau terbiasa dengan sampah, sehingga selain menjaga lingkungan bersih dari sampah juga mendapatkan pendapatan ekonomi langsung dari sampah.

Sosialisasi bank sampah dilakukan door to door ke tiap-tiap rukun warga (RW) secara berkala di Desa Sukareja dengan menggandeng pemerintah desa dan Patriot Desa Jawa Barat. Sosialisasi ini menyasar pemilik warung, ibu-ibu PKK dan sekolah.

Perwakilan pemerintah desa, sekertaris desa meyakini betul kegiatan yang sederhana ini mudah dilakukan oleh siapa pun dalam pengelolaan sampah. Karena, dampaknya sangat bermanfaat dalam proses pengelolaan sampah, selain sebagai strategi menjaga lingkungan bersih dari sampah, juga bisa menghasilkan uang dari sampah untuk membayar kebutuhan rumah tangga.

Selain itu, ke depannya berharap ingin pengelolaan sampah bank sampah semoga bahagia Desa Sukareja berbasis pemberdayaan masyarakat. Misalnya, ibu-ibu atau perempuan di Desa diberdayakan untuk memilah dan mendaur ulang sampah, baik dari sampah organik maupun anorganik, sehingga perempuan-perempuan dan ibu-ibu di Desa Sukareja bisa lebih berdaya dan sejahtera bersama.


(ACF)