Kenapa Minta Perlindungan kepada Jin di Tempat Angker Dilarang Islam?

N Zaid - Doa Mengusir Setan dan Jin 24/09/2024
ilustrasi. Foto: Pixabay
ilustrasi. Foto: Pixabay

Oase.id - Dalam Islam, meminta perlindungan kepada jin atau makhluk gaib adalah tindakan yang dilarang karena dapat menimbulkan kemusyrikan, yaitu mempersekutukan Allah dengan selain-Nya. Allah subhanahu wa ta'ala memerintahkan kita untuk hanya meminta pertolongan dan perlindungan kepada-Nya. 

Dalam hadits, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam juga menegaskan bahwa meminta perlindungan atau memohon sesuatu kepada selain Allah adalah dilarang. Salah satu haditsnya adalah:

"Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun, lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Hadits ini menunjukkan bahwa berinteraksi dengan jin melalui dukun atau cara-cara mistis merupakan tindakan yang menyimpang dari ajaran Islam.

Beberapa ustadz menegaskan larangan ini dengan mengingatkan bahwa semua bentuk ibadah dan permohonan pertolongan harus ditujukan hanya kepada Allah. Ustadz Khalid Basalamah, misalnya, sering kali menekankan dalam ceramahnya bahwa "Tidak ada yang bisa memberi manfaat atau menolak mudharat selain Allah. Maka, meminta kepada jin berarti menempatkan jin sebagai sekutu bagi Allah, dan ini jelas termasuk perbuatan syirik."

Demikian pula, Ustadz Abdul Somad pernah menekankan dalam ceramahnya bahwa “Jin tidak memiliki kekuatan atau kemampuan untuk melindungi manusia, karena semua kekuatan itu hanya ada pada Allah. Meminta bantuan kepada jin adalah bentuk keputusasaan terhadap kekuasaan Allah, dan ini adalah bentuk penyelewengan dari akidah yang benar.”

Dalam Riwayat Ibnu Abi Hatim, disebutkan bahwa ada kebiasaan masyarakat Arab Jahiliyah ketika melewati lembah-lembah, terutama lembah yang dianggap angker atau dihuni oleh jin. Mereka berkata:

"Aku berlindung kepada penguasa jin lembah ini dari kejahatan yang ada di dalamnya."

Kebiasaan ini kemudian diingatkan sebagai perbuatan yang keliru setelah datangnya Islam, karena hanya Allah-lah tempat berlindung. Inilah salah satu bentuk interaksi masyarakat dengan jin yang ditegur oleh Allah dalam Al-Qur'an, khususnya dalam ayat:

"Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan." (QS. Al-Jin: 6)

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa orang-orang jahiliyah biasa merasa takut dengan jin ketika melewati tempat-tempat sepi atau lembah yang mereka anggap angker. Mereka meminta perlindungan kepada jin dengan harapan tidak diganggu. Namun, tindakan tersebut justru menyebabkan para jin semakin menakut-nakuti dan memperdaya manusia.

Penjelasan Hadits
Hadits yang relevan dalam konteks ini adalah larangan dari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam tentang memohon perlindungan kepada makhluk gaib atau jin. Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengajarkan agar kita hanya meminta perlindungan kepada Allah, seperti dalam hadits berikut:

"Barangsiapa menggantungkan sesuatu, maka ia akan diserahkan kepada apa yang digantungkan itu."
(HR. Tirmidzi)

Maksud hadits ini adalah jika seseorang bergantung atau meminta perlindungan kepada selain Allah, maka Allah akan menyerahkannya kepada makhluk tersebut, yang tentu tidak memiliki kekuatan untuk melindunginya. Ini adalah peringatan agar manusia tidak bergantung pada jin atau makhluk gaib.

Selain itu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengajarkan doa-doa untuk berlindung dari kejahatan makhluk, termasuk jin, seperti membaca Ayat Kursi dan Al-Mu'awwizat (Surat Al-Falaq dan Surat An-Nas).

Hadits dan ayat di atas mengajarkan bahwa memohon perlindungan kepada penunggu tempat angker atau jin adalah bentuk kemusyrikan, karena perlindungan hanya boleh diminta kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Tradisi jahiliyah ini dihapus oleh Islam, dan umat Muslim diajarkan untuk mempercayai kekuasaan Allah semata serta menggunakan doa-doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallamuntuk meminta perlindungan dari segala kejahatan.


(ACF)