Jemaah Haji yang Meninggal Sebelum Wukuf akan Dibadalhajikan

Medcom.id - Haji Badal Haji 18/06/2022
Ibadah Haji (Gambar oleh Abdullah Shakoor dari Pixabay)
Ibadah Haji (Gambar oleh Abdullah Shakoor dari Pixabay)

Oase.id - Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ansor, mengatakan jemaah calon haji Indonesia yang meninggal sebelum puncak haji akan dibadalhajikan. Hal itu dilakukan setelah keluarnya sertifikat kematian (CoD).

"Waktunya mulai jemaah keluar dari rumah ke embarkasi hingga sebelum wukuf," kata Ansor di Mekkah, Rabu, 15 Juni 2022.

Badal haji adalah menghajikan orang lain yang telah dikategorikan wajib haji (terutama dari segi ekonomi), tapi tidak mampu melakukannya sendiri karena adanya halangan yang dilegalkan oleh syariat Islam. Misalnya, meninggal dunia setelah berangkat ke Tanah Suci.

Namun, ada kendala dalam membadalhajikan jemaah yang meninggal, yakni tenaga pembadal haji harus sudah melaksanakan haji. Tahun ini hampir 75 persen petugas haji Indonesia belum berhaji.

"Karena itu, solusi yang segera Daker Mekkah antisipasi kita sudah membuat identifikasi ke Daker Madinah dan Daker Bandara untuk identifikasi petugas mana yang sudah berhaji, itu akan diprioritaskan jadi petugas badal haji," kata dia.

Bagi jemaah yang meninggal sebelum puncak haji dibadalkan secara gratis dan dikeluarkan sertifikat haji karena sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membadalkan. Hingga 12 hari pelaksanaan operasional haji 1443H/2022M, lima calon haji meninggal dunia di Madinah karena sakit.

Jemaah yang meninggal, yakni Suhati Rahmat Ali binti H. Rahmat asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), meninggal dunia setiba di Bandara Madinah. Lalu, Bangun Lubis Wahid dari Embarkasi Padang (PDG4) meninggal usai salat di Masjid Nabawi.

Kemudian, Bawuk binti Karso, asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tergabung dalam Embarkasi Surabaya (SUB 4), meninggal dunia saat dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, Arab Saudi, pada Senin, 13 Juni 2022.
 
Selanjutnya, jemaah calon haji (JCH) asal Embarkasi Banda Aceh (BTJ) 1, Muslim Abdul Wahab, meninggal di pesawat 15 menit sebelum mendarat di Bandara Madinah, Arab Saudi, Rabu, 15 Juni 2022. Mereka akan dibadalhajikan karena sudah mendapat surat perintah masuk asrama (SPMA) dan sudah keluar dari rumah untuk perjalanan ke Tanah Suci.

Artikel ini sudah tayang di Medcom.id dengan judul: Jemaah Meninggal Sebelum Wukuf Berhak Dibadalhajikan


(ACF)