Haji 2025: MoU dengan Arab Saudi Tetapkan 221 Ribu Kuota Jemaah Indonesia
Oase.id - Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perhajian untuk musim haji 1446 H/2025 M. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
“Alhamdulillah, kami baru saja menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Salah satu poin yang disepakati adalah jumlah jemaah haji Indonesia pada operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ungkap Menag Nasaruddin Umar di Jeddah, dikutip laman Kemenag (12/1/2025).
Proses penandatanganan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Menag menjelaskan bahwa keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji akan terbagi melalui dua bandara utama di Arab Saudi. “Sebanyak 110.500 jemaah akan tiba di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah,” jelas Menag. “Sementara sisanya akan tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz Madinah,” tambahnya.
Dengan adanya MoU ini, Menag berharap persiapan penyelenggaraan haji dapat segera dirampungkan. “Saya meminta seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan haji untuk bekerja maksimal demi menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini,” tegasnya.
Indonesia juga mendapatkan kuota petugas sebanyak 2.210 orang, yang setara dengan 1% dari total kuota jemaah. Menag Nasaruddin Umar terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi agar Indonesia dapat memperoleh tambahan kuota petugas. “Kami masih mengupayakan tambahan kuota petugas agar pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia lebih optimal,” ujarnya.
Salah satu klausul dalam MoU menyebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki kewenangan untuk menyesuaikan persentase jumlah petugas berdasarkan kebutuhan, yang akan ditentukan setelah penyelesaian kontrak layanan sesuai jadwal.
MoU ini juga mencakup pengaturan mengenai keamanan selama ibadah haji. Jemaah diminta untuk mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi, termasuk saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Selain itu, jemaah dilarang melakukan propaganda, mengeluarkan suara keras di tempat umum, atau melakukan tindakan yang tidak menghormati kesucian Dua Tanah Suci.
Aturan lainnya mencakup larangan penggunaan perangkat fotografi, termasuk ponsel, yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, jemaah juga dilarang mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan politik atau partai, serta mempolitisasi musim haji. “Kami siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah selama di Tanah Suci,” kata Menag.
Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga bertujuan untuk menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah. Menag juga dijadwalkan bertemu dengan sejumlah pihak di Arab Saudi guna memastikan kesiapan pelayanan bagi jemaah.
“Fokus utama kami adalah memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik, dan persiapan ini akan dimulai sejak awal,” tandasnya.
(ACF)