Populasi Muslim di Jepang yang Meningkat Hadapi Sulitnya Dapatkan Lahan Pemakaman
Oase.id - Seiring dengan pertumbuhan populasi Muslim di Jepang, permintaan akan tempat pemakaman yang sesuai dengan praktik Islam pun meningkat, sehingga menantang tradisi kremasi yang telah lama berlaku di negara tersebut.
Sementara beberapa pemerintah daerah mempertimbangkan untuk membangun tempat pemakaman baru untuk menampung pekerja asing, ide tersebut tidak diterima dengan baik oleh beberapa pemimpin masyarakat Jepang yang telah mengajukan keberatan atas apa yang mereka sebut sebagai masalah sanitasi.
Umat Muslim yang mempertimbangkan untuk tinggal secara permanen di negara tersebut mengatakan bahwa terbatasnya jumlah tempat pemakaman membuat mereka cemas tentang masa depan mereka.
Pada bulan Desember, Gubernur Miyagi Yoshihiro Murai mengatakan bahwa ia sedang mempertimbangkan untuk membangun pemakaman baru di prefektur tersebut setelah seorang penduduk Muslim memohon kepadanya bahwa tinggal di Jepang "sangat sulit" bagi keluarganya karena kurangnya kuburan.
Prefektur tersebut, yang terletak di wilayah Tohoku di timur laut Jepang, bertukar nota kesepahaman dengan pemerintah Indonesia pada tahun 2023 mengenai pengamanan sumber daya manusia dalam upaya untuk mendukung industri lokal.
Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Al-Quran, kitab suci umat Islam, mengatakan bahwa umat Muslim harus dikuburkan dan dibangkitkan setelah meninggal. Kremasi dilarang keras di kalangan penganut agama tersebut.
"Saya merasa pemerintah harus lebih peduli dengan kurangnya perhatian terhadap multikulturalisme, meskipun mengklaim sebagai masyarakat multikultural," kata Murai, seraya menunjukkan bahwa tidak ada pemakaman di wilayah Tohoku. "Bahkan jika saya dikritik, kita harus melakukan sesuatu tentang hal ini," tambahnya.
Di tempat lain, proyek pembangunan pemakaman besar yang dipromosikan oleh Asosiasi Muslim Beppu, sebuah perusahaan keagamaan di Hiji, Prefektur Oita, di Jepang barat daya, telah ditunda tanpa batas waktu karena adanya penentangan dari wali kota.
Rencana tersebut awalnya tampak berjalan dengan baik. Pada tahun 2023, penduduk setempat menyetujui rencana penjualan tanah milik pemerintah kota dengan syarat mematuhi peraturan untuk lokasi pemakaman. Pemerintah kota tidak keberatan.
Kemajuan rencana yang tampak mulus itu kontras dengan penentangan yang muncul pada tahun 2018 oleh rencana untuk membeli sebidang tanah yang berbeda. Rencana itu telah memicu rumor tentang dugaan kerusakan, termasuk dampaknya terhadap kualitas air tanah.
Untuk rencana saat ini, ketentuannya mencakup kesepakatan dengan asosiasi penduduk di mana lokasi yang direncanakan berada, yang menjanjikan tidak ada penguburan tambahan selama 20 tahun di sebidang tanah yang telah dikuburkan dan bahwa air tanah akan diuji setahun sekali.
Namun, situasinya berubah suram ketika Tetsuya Abe, yang menentang rencana tersebut karena kekhawatiran tentang kesehatan masyarakat, memenangkan pemilihan wali kota pertamanya pada bulan Agustus 2024.
Perwakilan asosiasi, Tahir Khan, diberitahu bahwa Abe tidak berniat menjual sebidang tanah untuk digunakan sebagai pemakaman setelah penduduk menyatakan kekhawatiran tentang kemungkinan kontaminasi air minum di antara masalah lainnya.
Menurut perkiraan Hirofumi Tanada, profesor emeritus di Universitas Waseda yang merupakan pakar urusan Muslim di Jepang, populasi Muslim di negara itu sekitar 350.000 jiwa pada awal tahun 2024. Jumlah masjid di Jepang telah meningkat dari hanya beberapa masjid empat dekade lalu menjadi sekitar 150 masjid pada Juni 2024.
Meskipun jumlahnya diperkirakan akan meningkat lebih jauh, menurut kota Hiji dan kota-kota lainnya, hanya ada sekitar 10 lokasi utama dengan situs pemakaman di Jepang yang berafiliasi dengan agama, termasuk situs Kristen.
Undang-undang tentang situs pemakaman tidak melarang penguburan di tanah, dan pemerintah daerah dapat menetapkannya jika mereka menetapkan persyaratan. Namun menurut survei nasional yang dilakukan pada tahun fiskal 2023, lebih dari 99,9 persen pemakaman masih hanya melakukan kremasi.
Di tengah kekurangan tenaga kerja dalam negeri, pemerintah menggembar-gemborkan upayanya untuk menerima lebih banyak sumber daya manusia dan bekerja menuju realitas masyarakat yang inklusif. Abe, wali kota Hiji, mengatakan masalah penyediaan lahan pemakaman tidak boleh diserahkan kepada pemerintah daerah, dan menyarankan agar pemerintah pusat turun tangan untuk menetapkan pedoman.
Pada tahun 2021, Asosiasi Muslim Beppu mengajukan petisi kepada pemerintah pusat untuk mendirikan pemakaman umum tempat orang dapat memilih metode pemakaman sesuai keyakinan mereka, tetapi "tidak ada perubahan," menurut asosiasi tersebut.
Khan, seorang profesor universitas di Oita yang datang ke Jepang pada tahun 2001 dan menjadi warga negara Jepang, memiliki seorang anak yang lahir di Jepang. "Kita tidak bisa menyerah soal perkuburan demi generasi mendatang," katanya.(kyodonews)
(ACF)