Ini Alasan Kita Tidak Boleh Membuang Air Panas ke Lubang

N Zaid - Doa Mengusir Setan dan Jin 02/10/2024
ilustrasi. Foto: Pixabay
ilustrasi. Foto: Pixabay

Oase.id - Dalam ajaran Islam, kita diajarkan untuk bersikap berhati-hati dan bijaksana dalam segala tindakan, termasuk dalam hal yang tampaknya sepele, seperti membuang air panas. Salah satu adab yang ditekankan dalam Islam adalah ketika membuang air panas ke lubang-lubang. 

Hadits yang Berkaitan dengan Larangan Membuang Air Panas ke Lubang

Salah satu hadits yang sering dijadikan dasar dalam perkara ini adalah hadits dari Abdullah bin Mas'ud RA. Ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

"Janganlah salah seorang di antara kalian buang air kecil di lubang." (HR. Abu Dawud)

Meskipun hadits ini secara spesifik menyebutkan larangan buang air kecil di lubang, para ulama memahaminya sebagai peringatan yang lebih umum, termasuk larangan membuang benda berbahaya seperti air panas. Beberapa ulama menafsirkan larangan ini karena bisa jadi di dalam lubang tersebut terdapat makhluk hidup, baik hewan kecil atau jin yang tak kasat mata.

Syaikhul Islam memaparkan, seperti dituliskan Ust Ammi Nur Baits di konsultasisyariah.com, bahwa jin yang merasuk ke tubuh manusia, bisa terjadi karena tiga sebab:

Pertama, karena jin ini menyukai orang yang dia rasuki. Jin merasukinya, agar dia bisa merasa tenang dengannya. Kerasukan semacam ini paling ringan dan palling mudah dari pada yang lain.

Kedua, karena manusia mengganggu jin, misalnya dengan mengencingi jin atau menyiram air panas ke jin. Atau membunuh salah satu jin, atau bentuk gangguan lainnya. Ini jenis kerasukan paling berat, dan bahkan seringkali bisa menyebabkan terbunuhnya orang yang kerasukan.

Ketiga, kerasukan karena sebab jin main-main. Layaknya anak-anak nakal yang suka ganggu orang lewat.

(Majmu’ Fatawa, 13/82)

Beliau juga mengatakan,

Dan terkadang – dan ini sering terjadi – pada sebagian orang – bahwa ada orang yang mengganggu jin atau jin merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas, atau membunuh mereka. Meskipun manusia sama sekali tidak mengetahuinya. Sementara jin juga ada yang dzalim dan bodoh masalah aturan.. sehingga mereka membalas kesalahan yang dilakukan orang itu lebih kejam lagi. (Majmu’ Fatawa, 19/40).

Untuk itulah, hendaknya setiap muslim berhati-hati ketika membuang air panas.

Sebagian ulama menyarankan agar tidak dibuang di kamar mandi. Karena kamar mandi termasuk tempat favorit jin dalam rumah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Dari Zaid bin Arqam Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Sesungguhnya tempat buang air itu dikerubuti (oleh setan). Karena itu, apabila kalian masuk toilet, bacalah:

‘Aku berlindung kepada Allah dari setan lelaki dan setan wanita’ (HR. Ahmad 19807, Abu Daud 6, Ibn Majah 312 dan yang lainnya).

Karena itu, dalam fatwa islam diingatkan,

Hendaknya setiap muslim hati-hati ketika membuang air panas di kamar mandi atau tempat lain, agar tidak mengenai jin, sementara dia tidak tahu. Semacam ini berdasarkan realita di lapangan, meskipun kami tidak mengetahui ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. (Fatwa Islam no. 226625).

Termasuk yang perlu dihindari adalah membuang air panas di lubang-lubang tanah.

Dari Qatadah, dari Abullah bin Sirjis, beliau mengatakan,

Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kencing di lubang.

Qatadah ditanya, ‘Mengapa kencing di lubang dilarang?’

Jawab beliau:

“Lubang itu tempat persembunyian jin.” (HR. Ahmad 19847, Nasai 34, Abu Daud 29, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Ketiga, jika diperlukan, baca basmalah sebelum membuang air panas

Misalnya, ketika kondisi kita berada di tempat asing, atau kita merasa sangat khawatir dengan satu tempat tertentu, kita bisa membaca basamalah sebelum membuang air panas.

Syaikh Abdurrahman al-Barrak pernah ditanya,

Apakah ada anjuran untuk membaca basmalah ketika seeorang membuang air panas?

Jawab beliau,

Saya tidak mengetahui adanya dalil yang menganjurkan membaca basamalah secara khusus untuk kasus yang disebutkan. Akan tetapi menyebut nama Allah termasuk salah sebab yang ditunjukkan oleh dalil bahwa itu bisa mengusir setan dan menghalangi kejahatan mereka. Sebagaimana kita dianjurkan untuk membaca basamalah ketika tidur atau ketika masuk rumah.

Kemudian belia melanjutkan,

Saya berharap apa yang dilakukan masyarakat dengan membaca basmalah ketika membuang air panas sebagaimana yang ditanyakan, saya berharap ini termasuk perbuatan baik. Karena membuang air panas, terlebih di tempat-tempat yang mungkin itu dihuni jin, dikhawatirkan akan menyebabkan balas dendam. Jika seseorang membaca basmalah, ini bisa menjadi sebab menjauhkan dari kekhawatiran akan dampak kejahatan setan. (al-Arak Majmu’ Fatawa al-Barrak).

Kisah Meruqyah Jin
Syaikh Abdul Aziz as-Sidhan menceritakan,

Saya pernah menghadiri acara ruqyah orang yang kesurupan. Terjadi dialog antar jin dan peruqyah,

Peruqyah: ‘Mengapa kamu masuk ke badan orang ini’

Jin: ‘Orang ini membuang air mendidih dan mengenai anakku, sampai mati.’

Peruqyah: ‘Itu karena dia tidak tahu ada anakmu di tempat itu.’

Jin: ‘Mengapa dia tidak membaca basmalah sehingga anakku bisa menghindar sebelum dia buang air panas.’

(Syarh kitab ad-Dakwah ilallah wa Akhlak ad-Duat, dinukil dari Fatwa Islam no. 226625).(konsultasisyariah)


(ACF)