Kemenag Perkuat Murur dan Siapkan Skema Tanazul di Musim Haji Mendatang
Oase.id - Kebijakan murur pada penyelenggaraan ibadah haji Indonesia akan kembali diterapkan. Kemenag bahkan akan memperkuat mekanisme penerapanya dan mempersiapkan terobosan baru dalam bentuk penyiapan skema tanazul.
Murur adalah pergerakan jemaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah lalu menuju ke Mina saat puncak haji. Jemaah diberangkatkan dari Arafah setelah magrib menuju Muzdalifah, tanpa turun, dan langsung menuju ke Mina.
“Kita akan memperkuat skema murur pada haji 1446 H/2025 M,” terang Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Bogor, dikutip Kemenag, Sabtu (12/10).
Kebijakan murur ini dibahas bersama dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan, Rencana Kerja dan Peningkatan Pelayanan di Arab Saudi di Bogor, Kamis (10/10/2024). Hadir, Kasubdit Katering Haji Sutikno, Kasubdit Transportasi Darat Mujib Roni, Chief Operating Officer BPKH Limited Iman Ni'matullah, perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, serta Sekolah Tinggi Pariwisata NHI Bandung.
Murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraaan haji 2024. Terobosan ini berhasil mempercepat proses mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina hingga selesai pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi. Lebih dari 50ribu jemaah haji Indonesia yang mengikuti skema ini dan itu berhasil mengurangi kepadatan jemaah di Muzdalifah.
Selain murur, skema safari wukuf lansia non mandiri juga akan diperkuat. Skema ini sudah diterapkan dalam dua musim haji terakhir. Ratusan jemaah lansia dan disabilitas difasilitasi untuk melaksanakan safari wukuf. Mereka difasilitasi baik pada aspek transportasi, konsumsi, maupun akomodasinya.
“Kebijakan ini disambut baik jemaah lansia dan disabilitas. Mereka tidak terlalu kelelahan saat menjalani puncak haji dan mendapatkan pelayanan lebih maksimal dari petugas. Sementara manasik ibadahnya tetap dilaksanakan, termasuk melalui skema badal,” papar Subhan.
Untuk tahun depan, lanjut Subhan, pihaknya akan menyiapkan penerapan skema tanazul. Kebijakan ini dalam rangka mengurangi kepadatan jemaah haji saat mabit (menginap) di tenda Mina. Konsepnya, jemaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat, akan kembali ke hotel (tidak menempati tenda di Mina).
“Konsepnya mereka akan menginap pada malam hari di area terdekat jamarat (tempat lontar jumrah) hingga mencukupi waktu mabit. Setelah itu, mereka kembali ke hotel untuk istirahat. Ini rencana akan diterapkan bagi jemaah yang hotelnya di dekat jamarat,” jelas Subhan.
“Dalam skema tanazul ini, kita kaji juga konsep penyiapan katering bagi jemaah haji yang kembali ke hotel saat fase mabit di Mina,” lanjutnya.
Subhan berharap terobosan ini bisa menjadi solusi atas kepadatan tenda di Mina sekaligus memberi kenyamanan bagi jemaah dengan tetap mempertimbangakan keabsahan pada aspek manasik hajinya.
(ACF)