Portal Online Diluncurkan untuk Penyedia Layanan Iftar di Masjid Nabawi

N Zaid - Nabawi 05/02/2025
Foto: iqna
Foto: iqna

Oase.id - Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah memperkenalkan platform daring bagi penyedia layanan buka puasa di Masjid Nabawi di Madinah, yang mengharuskan mereka memperbarui informasi mereka menjelang Ramadhan.

Menurut otoritas tersebut, penyedia layanan harus menyelesaikan pembaruan data untuk melanjutkan operasi mereka, menandatangani perjanjian dengan perusahaan katering yang disetujui, dan mematuhi pedoman layanan buka puasa yang telah ditetapkan.

Saudi Press Agency melaporkan bahwa daftar perusahaan yang disetujui akan tersedia setelah proses pembaruan data, yang memungkinkan penyelesaian kontrak dan penerbitan izin elektronik.

Dalam inisiatif serupa bulan lalu, otoritas tersebut meluncurkan portal bagi organisasi amal dan individu untuk mengajukan layanan makanan buka puasa di dalam Masjidil Haram di Mekkah selama bulan Ramadan.

Sistem ini memungkinkan pelamar untuk memilih lokasi distribusi makanan, dengan individu diizinkan satu lokasi dan organisasi amal dialokasikan hingga 10 lokasi.

Selain itu, otoritas tersebut telah mendesak untuk menawarkan pilihan makanan rendah kalori yang cocok untuk individu dengan penyakit kronis dan diabetes.(iqna)


(ACF)
TAGs: Nabawi