Ingin Jadi Petugas Haji 2025? Simak Persyaratannya!

N Zaid - Haji 30/10/2024
Foto: Kemenag
Foto: Kemenag

Oase.id - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan kembali melaksanakan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M. Tahun ini, tema yang diusung adalah Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, dengan sejumlah persyaratan tambahan yang akan diterapkan demi meningkatkan pelayanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, dalam acara Sosialisasi Rekrutmen PPIH dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, dikutip laman Kemenag, Selasa (29/10/2024).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan turut dihadiri Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief; Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Moch. Irfan Yusuf Hasyim; Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak; serta Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim. Sosialisasi ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag dan Kepala Bidang PHU dari seluruh provinsi di Indonesia.

Perhatian untuk Lansia dan Disabilitas

Arsad menegaskan bahwa perhatian terhadap kelompok disabilitas dan lansia menjadi fokus utama tahun ini. “Ada keluhan dari masyarakat bahwa kebutuhan disabilitas kurang diperhatikan. Maka di tahun 2025, kami usung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ujarnya.

Sejalan dengan tema tersebut, proses rekrutmen petugas haji akan mencakup syarat tambahan, seperti kemampuan dalam bahasa isyarat. “Petugas yang mampu berkomunikasi dengan tunawicara akan mendapat nilai tambah dan menjadi bagian dari layanan disabilitas,” jelas Arsad.

Penyesuaian Usia dan Kesehatan Petugas

Selain itu, Ditjen PHU akan menetapkan batas usia maksimal bagi petugas di beberapa bidang layanan tertentu, terutama untuk Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH). “Batas usia maksimal untuk bidang ini adalah 45 tahun karena tugasnya memerlukan kesiapan dalam kondisi darurat. Petugas direkrut dari dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI,” tambah Arsad.

Kondisi kesehatan petugas juga akan dipastikan melalui pemeriksaan medis lengkap (Medical Check-Up/MCU). “MCU yang lengkap sangat penting agar kejadian serupa di tahun 2024 tidak terulang. Kami ingin memastikan petugas dalam kondisi prima,” kata Arsad.

Kuota Petugas Berkurang dan Jadwal Seleksi

Arsad juga mengingatkan bahwa kuota petugas haji tahun 2025 akan berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Tantangan terbesar tahun depan adalah keterbatasan jumlah petugas. Tanpa petugas yang memadai, kualitas layanan tidak akan optimal, berapa pun akomodasi yang disediakan,” tuturnya.

Jadwal seleksi akan diumumkan pada awal November 2024. “Insya Allah, pengumuman akan disampaikan pada 4 November. Setelah itu, seleksi akan dilaksanakan mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Pusat, dan diperkirakan selesai pertengahan Desember,” tutup Arsad.


(ACF)
TAGs: Haji