Hukum Meninggalkan Salat Jumat 3 Kali Berturut-turut, Laki-Laki Wajib Tahu!
Oase.id - Salat Jumat merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam, terutama laki-laki. Salat ini terdiri dari dua rakaat yang dilakukan setiap hari Jumat, secara berjamaah pada waktu dzuhur.
Kewajiban melaksanakan salat Jumat tercantum dalam QS. Al-Jumu`ah ayat 9 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Perintah salat Jumat dalam ayat di atas diperkuat oleh sabda Rasulullah ﷺ:
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ قَالَ مَالِك لَا أَدْرِي أَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْ لَا أَنَّهُ قَالَ
مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلَا عِلَّةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Artinya: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Shafwan bin Sulaim, Malik berkata; Saya tidak tahu apakah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau tidak? Yaitu perkataan, "Barang siapa meninggalkan salat Jumat tiga kali tanpa ada udzur (halangan) dan alasan, niscaya Allah telah menutup hatinya." (HR. Malik)
Melihat firman Allah Swt dan sabda Rasulullah ﷺ di atas sangat jelas bahwa perintah salat Jumat ini tidak bisa dianggap sepele. Hal ini dikarenakan adanya kalimat ancaman dari Allah untuk mereka yang tidak melaksanakannya. Terlebih lagi jika sampai meninggalkannya 3 kali berturut-turut tanpa adanya udzur.
Dalam hadis tersebut Allah Swt akan menutup hati mereka yang dengan mudahnya meninggalkan salat Jumat, bahkan mencapai 3 kali berturut-turut. Orang yang hatinya sudah tertutup, maka tidak akan dapat menerima kebaikan.
Kebaikan yang dimaksud di sini bukan sekedar informasi-informasi baik yang diberikan. Tetapi mereka akan susah untuk menerima nur (cahaya) atau petunjuk dari Allah. Sehingga ada yang berkata jika ada laki-laki muslim yang meninggalkan salat Jumat 3 kali berturut-turut tanpa udzur, maka mereka telah dianggap keluar dari Islam.
Oleh sebab itu, sebagai umat muslim yang beriman hendaklah menyegerakan panggilan-Nya agar terhindar dari hal-hal yang akan menyeret kita kepada dosa.
(ACF)